Jumat, 13 Mei 2011

DUKUN PERAMAL DICARI POLISI

Seorang dukun di bagian utara Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di desa Lantung  sering disapa embo karena memang dia adalah dukun yang berasal dari keturunan etnik Sangihe (Siau). Dukun tersebut memiliki kemampuan supranatural yang membuat dia tampak hebat karena diyakini para pengunjungnya mampu menyingkap berbagai hal yang sudah pernah terjadi dalam rentetan hidup mereka, kemudian mampu juga mengendalikan situasi masa depan agar sesuai dengan harapan kliennya.

Banyak orang sudah menjadi kliennya. Beberapa pejabat di Sulawesi Utara dan masyarakat umum di setiap daerah banyak yang datang meminta jasa dukun itu. Oleh sebab itu banyak pihak dari semua status dan herarki mampu diyakinkan oleh embo sang dukun. Paling sering yang mencari dukun ini adalah polisi-polisi yang sedang ingin cepat menemukan penjahat yang mereka buruh. Juga sering diminati oleh pejabat yang kehilangan mobil, ABG yang kehilangan HP, dan suami yang kehilangan isteri atau sebaliknya.

Sang dukun hanyalah seorang pria berusia kurang lebih 50 tahun, memiliki seorang isteri dan beberapa anak. Pekerjaan rutinnya adalah nelayan, sesekali menjadi petani dan sesekali menjadi tukang. Saya pernah bercakap-cakap cukup dekat dengan beliau dan menemukan dia adalah sosok pria yang baik dalam menunaikan kewajiban selaku bapak bagi anak-anaknya. Meskipun setelah menjadi dukun beberapa tahun terakhir, dirinya seperti mendapat sebuah legitimasi informal dari semua orang yang meyakini kemampuan ramalannya. Diapun menjadi sosok yang sedikit angkuh dan mulai melakukan hal yang kurang senonoh khususnya terhadap kliennya yang perempuan. 

Cara kerja sang dukun dapat saya uraikan seperti berikut ini:
  1. Klien mendatangi rumahnya dan menemui dia lalu berbicara maksud kedatangan klien, klien mengutarakan maksud untuk menemukan seseorang yang dicari atau benda yang hilang. Kapan kehilangannya dan dimana tempatnya. Lalu bagian akhir dari percakapan itu adalah klien memintakan sang dukun untuk menjawab siapa pelaku yang melakukan penghilangan itu.
  2. Sang dukun mengambil sebuah belanga dari bahan aluminium yg diletakkan di samping rumahnya dan secarik kertas koran yang sudah lama, sebuah pulpen dan sebuah korek api diletakkan di atas meja sambil terus melanjutkan percakapan seputar kepiawaiannya.
  3. Sang dukun menyerahakan kertas koran dan pulpen kepada kliennya untuk menuliskan abjad dari huruf A sampai Z di atas kertas koran, lalu mengambil koran yang bertuliskan abjad itu dari kliennya kemudian membakar di dalam belanga hingga koran itu habis dan menyisahkan arang.
  4. Sang dukun memanggil kliennya untuk mendekati dia, memintakan klien mengulurkan lengan tangan dan menggosok arang dari hasil pembakaran di belanga tadi. Arang yang melekat di lengan klien itu kemudian digosok-gosok oleh sang dukun sambil melafalkan mantra sakti mandarguna kurang lebih 30 detik lamanya sampai muncul secara kasat mata huruf-huruf yang terangkai menjadi satu kata, yaitu sebuah identitas (nama) yang menerangkan kepada kliennya bahwa nama itulah pelaku pencurian atau menerangkan bahwa orang yang dicari kliennya berada di suatu tempat dimana lokasinya dapat dilihat di atas lengan kliennya.
  5. Setelah diketahui pelaku dan tempat dari objek yang dicari, selanjutnya klien dimintakan untuk masuk bersama dukun kedalam kamar mandi yang terletak di dapur rumahnya. Sang dukun akan membersihkan tangan klien yang sudah dikotorinya dengan arang tadi. Cara membersihkannya pun hanya dapat dilakukan khusus karena harus digosok dari arah atas ke bawah.
  6. Setelah itu klien dimintakan kembali ke tempat duduknya dan melanjutkan ritual yang lain untuk membuat pelaku pencurian akan mengembalikan barang yang dicurinya atau orang yang menyembunyikan suami atau isteri klien kembali kepada kliennya. Ritual ini dilakukan sendiri oleh sang dukun. Dia mengambil semacam kumpulan ranting-ranting kecil yang diikat sehelai kain hitam kemudian dimantrai.
  7. Ranting-ranting itu diberikan kepada kliennya untuk digantung pada tempat yang terbuka di halaman rumah klien dengan maksud agar objek yang dicuri atau hilang dapat kembali ke sekitar daerah ranting-ranting itu berada.
  8. Proses perdukunan selesai dan klien tentunya menyerahkan sejumlah uang sebagai imbalan menurut kemampuan yang dimiliki kliennya. 
Demikianlah prosesi lazim yang dilakukan sang dukun dalam menerangkan dan menemukan peristiwa masa lalu sekaligus berupaya untuk mengendalikan masa depan sesuai harapannya. Hanya saja, isteri dan keluarga sang dukun akan mengawasi gerak-gerik sang dukun ketika menyelesaikan prosesi ritualnya. Isterinya kerapkali menyarankan apabila suaminya dalam keadaan mabuk karena mengkonsumsi alkohol, sebaiknya tidak boleh ada ritual karena pasti hasilnya tidak akurat.

Menurut pendapat beberapa orang perempuan yang pernah menjadi kliennya dengan kasus ditinggalkan suami karena bermasalah dalam rumah tangga, ketika ritual sampai pada pencucian tangan di kamar mandi, sang dukung memintakan klien untuk melakukan hubungan persenggamahan dengan dirinya. Untunglah hal itu tidak terjadi karena anak perempuan sang dukun sedang berada di dapur mencuci piring2 kotor kala itu.

Bagaimanapun kepiawaian dukun, jalannya bukanlah solusi yang tepat untuk berbagai masalah kita.@@@