Selasa, 17 Mei 2011

Comment Inbox

Comment Inbox

Sosialisasi BBM Oleh Pemerintah : Upaya Meresahkan Rakyat


Mencari premium di kota Manado saat ini anda harus jungkir balik dulu. Menunggu berjam-jam di SPBU dan ketika giliran kendaraan anda yang harus diisi bahan bakar murah itu, lalu petugas SPBU mengatakan premium habis, maka selanjutnya terjadilah ketegangan psikologis. Untunglah pihak yang dikecewakan tidak melakukan aksi buruk semacam membakar SPBU.

Masyarakat mulai beranalisa tentang penyebab kelangkaan. Ada yang mengatakan penyebabnya adalah pihak-pihak pedagang eceran yang membeli premium untuk keperluan komersiil. Ada pula yang mengatakan jatah premium per hari sudah mulai dikurangi oleh pihak Pertamina. Akan tetapi, saya ingin mengatakan, penyebabnya bukan kedua alasan tadi.


Sejak bulan Maret 2011 ini pemerintah mengeluarkan semacam kebijakan relatif terkait dengan upaya untuk mengurangi subsidi premium. Tujuan dari kebijakan itu adalah membiasakan masyarakat untuk menggunakan Petramax. Premium yang lebih murah harganya itu berasal dari bahan baku fosil. Kini potensi lestari bahan fosil sudah mulai menipis dan pemerintah menarik subsidi dari premium, tetapi belum menetapkan kebijakan lanjut untuk mensubsidi Petramax.

Saya tidak tahu apa alasan pemerintah tidak melakukan subsidi terhadap Petramax. Yang saya ketahui adalah masyarakat sedang bergejolak secara psikologis. Meskipun media massa telah memberitakan soal penundaan kebijakan ini diterapkan. Kenyataan sehari-hari sedang terjadi kelangkaan BBM. Kali ini kelangkaan tersebut lebih merupakan dampak psikologis dari masyarakat.

Masyarakat yang tadinya membeli premium berdasarkan pada kebutuhan riil, kini harus membeli berdasarkan pada kebutuhan psikologis. Kebutuhan psikologis ini sangat mahal harganya kalau mau dipenuhi. Berbagai cara dilakukan oleh orang-orang yang berpikir mengatasi dampak psikologis tersebut. Ada yang memanfaatkan kendaraan mereka untuk menampung premium dari beberapa SPBU dan menimbun untuk keperluan seminggu kedepan. Ada pula yang menampungnya dengan membeli melalui galon lalu dijual eceran kepada pengguna. Akhirnya sumber daya yang terbatas itu menjadi langkah dan senantiasa diperebutkan pada setiap pagi sampai tengah hari. Implikasinya, banyak pekerjaan yang terganggu.


Tugas utama pemerintah sesungguhnya adalah menjamin kelangsungan fungsi dari setiap komponen masyarakat dengan melahirkan kebijakan yang rasional, bukan kebijakan emosional yang menyerang pikiran masyarakat sampai membuat kuatir dan takut. Kebijakan harus dilahirkan dan disosialisasikan (dibelajarkan) kepada masyarakat melalui mekanisme dan saluran yang tidak meresahkan dan terkesan tergesa-gesa. Perlu upaya untuk mematangkan rencana dan melakukan keseimbangan fungsi pada komponen yang hendak dieliminir dan komponen yang baru untuk disubtitusikan. Intinya, kebijakan harus selalu lahir dengan kemampuan untuk mengendalikan situasi menjadi bergerak pada keseimbangan yang stabil.

ARTIKEL: DUKUN PERAMAL DICARI POLISI

Menarik dikaji lebih lanjut

Jumat, 13 Mei 2011

DUKUN PERAMAL DICARI POLISI

Seorang dukun di bagian utara Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di desa Lantung  sering disapa embo karena memang dia adalah dukun yang berasal dari keturunan etnik Sangihe (Siau). Dukun tersebut memiliki kemampuan supranatural yang membuat dia tampak hebat karena diyakini para pengunjungnya mampu menyingkap berbagai hal yang sudah pernah terjadi dalam rentetan hidup mereka, kemudian mampu juga mengendalikan situasi masa depan agar sesuai dengan harapan kliennya.

Banyak orang sudah menjadi kliennya. Beberapa pejabat di Sulawesi Utara dan masyarakat umum di setiap daerah banyak yang datang meminta jasa dukun itu. Oleh sebab itu banyak pihak dari semua status dan herarki mampu diyakinkan oleh embo sang dukun. Paling sering yang mencari dukun ini adalah polisi-polisi yang sedang ingin cepat menemukan penjahat yang mereka buruh. Juga sering diminati oleh pejabat yang kehilangan mobil, ABG yang kehilangan HP, dan suami yang kehilangan isteri atau sebaliknya.

Sang dukun hanyalah seorang pria berusia kurang lebih 50 tahun, memiliki seorang isteri dan beberapa anak. Pekerjaan rutinnya adalah nelayan, sesekali menjadi petani dan sesekali menjadi tukang. Saya pernah bercakap-cakap cukup dekat dengan beliau dan menemukan dia adalah sosok pria yang baik dalam menunaikan kewajiban selaku bapak bagi anak-anaknya. Meskipun setelah menjadi dukun beberapa tahun terakhir, dirinya seperti mendapat sebuah legitimasi informal dari semua orang yang meyakini kemampuan ramalannya. Diapun menjadi sosok yang sedikit angkuh dan mulai melakukan hal yang kurang senonoh khususnya terhadap kliennya yang perempuan. 

Cara kerja sang dukun dapat saya uraikan seperti berikut ini:
  1. Klien mendatangi rumahnya dan menemui dia lalu berbicara maksud kedatangan klien, klien mengutarakan maksud untuk menemukan seseorang yang dicari atau benda yang hilang. Kapan kehilangannya dan dimana tempatnya. Lalu bagian akhir dari percakapan itu adalah klien memintakan sang dukun untuk menjawab siapa pelaku yang melakukan penghilangan itu.
  2. Sang dukun mengambil sebuah belanga dari bahan aluminium yg diletakkan di samping rumahnya dan secarik kertas koran yang sudah lama, sebuah pulpen dan sebuah korek api diletakkan di atas meja sambil terus melanjutkan percakapan seputar kepiawaiannya.
  3. Sang dukun menyerahakan kertas koran dan pulpen kepada kliennya untuk menuliskan abjad dari huruf A sampai Z di atas kertas koran, lalu mengambil koran yang bertuliskan abjad itu dari kliennya kemudian membakar di dalam belanga hingga koran itu habis dan menyisahkan arang.
  4. Sang dukun memanggil kliennya untuk mendekati dia, memintakan klien mengulurkan lengan tangan dan menggosok arang dari hasil pembakaran di belanga tadi. Arang yang melekat di lengan klien itu kemudian digosok-gosok oleh sang dukun sambil melafalkan mantra sakti mandarguna kurang lebih 30 detik lamanya sampai muncul secara kasat mata huruf-huruf yang terangkai menjadi satu kata, yaitu sebuah identitas (nama) yang menerangkan kepada kliennya bahwa nama itulah pelaku pencurian atau menerangkan bahwa orang yang dicari kliennya berada di suatu tempat dimana lokasinya dapat dilihat di atas lengan kliennya.
  5. Setelah diketahui pelaku dan tempat dari objek yang dicari, selanjutnya klien dimintakan untuk masuk bersama dukun kedalam kamar mandi yang terletak di dapur rumahnya. Sang dukun akan membersihkan tangan klien yang sudah dikotorinya dengan arang tadi. Cara membersihkannya pun hanya dapat dilakukan khusus karena harus digosok dari arah atas ke bawah.
  6. Setelah itu klien dimintakan kembali ke tempat duduknya dan melanjutkan ritual yang lain untuk membuat pelaku pencurian akan mengembalikan barang yang dicurinya atau orang yang menyembunyikan suami atau isteri klien kembali kepada kliennya. Ritual ini dilakukan sendiri oleh sang dukun. Dia mengambil semacam kumpulan ranting-ranting kecil yang diikat sehelai kain hitam kemudian dimantrai.
  7. Ranting-ranting itu diberikan kepada kliennya untuk digantung pada tempat yang terbuka di halaman rumah klien dengan maksud agar objek yang dicuri atau hilang dapat kembali ke sekitar daerah ranting-ranting itu berada.
  8. Proses perdukunan selesai dan klien tentunya menyerahkan sejumlah uang sebagai imbalan menurut kemampuan yang dimiliki kliennya. 
Demikianlah prosesi lazim yang dilakukan sang dukun dalam menerangkan dan menemukan peristiwa masa lalu sekaligus berupaya untuk mengendalikan masa depan sesuai harapannya. Hanya saja, isteri dan keluarga sang dukun akan mengawasi gerak-gerik sang dukun ketika menyelesaikan prosesi ritualnya. Isterinya kerapkali menyarankan apabila suaminya dalam keadaan mabuk karena mengkonsumsi alkohol, sebaiknya tidak boleh ada ritual karena pasti hasilnya tidak akurat.

Menurut pendapat beberapa orang perempuan yang pernah menjadi kliennya dengan kasus ditinggalkan suami karena bermasalah dalam rumah tangga, ketika ritual sampai pada pencucian tangan di kamar mandi, sang dukung memintakan klien untuk melakukan hubungan persenggamahan dengan dirinya. Untunglah hal itu tidak terjadi karena anak perempuan sang dukun sedang berada di dapur mencuci piring2 kotor kala itu.

Bagaimanapun kepiawaian dukun, jalannya bukanlah solusi yang tepat untuk berbagai masalah kita.@@@

Senin, 02 Mei 2011

PENDIDIKAN: INVESTASI MASA DEPAN

Ada dua sumberdaya yang harus diperhatikan dalam rangka membangun manusia dan membangun negara (daerah) dan keluarga. Pertama adalah sumberdaya alam dan kedua sumber daya manusia. Benar bahwa sumber daya alam di Indonesia ini sangat melimpah. Tetapi sangat sedikit yang dapat dimanfaatkan atau dikelola untuk kesejahteraan rakyat. Sebab mengelola sumber daya alam yg beraneka ragam itu membutuhkan kearifan dan kebijaksanaan yang hanya dapat diperoleh melalui pendidikan dan pembentukan karakter manusia yang unggul baik moral maupun akademik dan ketrampilan verbal. Faktor pengalaman tentunya mutlak bagi setiap manusia yang menginginkan harapan hidup menjadi lebih baik. Setiap orang memiliki pengalaman yang membuat dirinya belajar dari realitas hidup yang dialaminya.

Setiap orang sejak dilahirkan sudah mempunyai tujuan hidup. Yaitu hidup sejahtra dan berguna bagi orang lain. Untuk mencapai tujuannya itu, dia dituntut bekerja. Bekerja di lahannya. Bekerja di bidangnya. Bekerja sesuai dengan ketrampilannya. Lahan yang demikian terbatas, bidang yang demikian sedikit dan ketrampilan yang demikian sulit diperoleh karena harus membayar mahal untuk mengadakannya, adalah sebuah fakta sosial yang tengah dihadapi oleh generasi akhir Indonesia dewasa ini agar bisa keluar dari lingkaran setan yaitu kemiskinan.

Sumberdaya alam yang sangat terbatas itu tidak cukup dibagi-bagi peruntukkannya atau pengelolaannya bagi miliaran manusia penghuni bumi pertiwi ini. Manusia harus saling membunuh jika ingin menguasai tanah, laut dan udara yang sudah nyaris seluruhnya terjuali kepada kaum kapitalis. Hanya ada satu yang belum terjual dan tidak boleh dijual seluruhnya kepada mereka, yaitu KEMANUSIAAN. Akan tetapi sudah cukup banyak pula yang "terpaksa" menjual KEMANUSIAAN hanya demi menggapai kehidupan yang "sejahtera". Kemanusiaan dijual kepada teroris, para majikan Rumah Tangga, para koruptor (sindikat), dan kepada tuhan-tuhan materialime, kebun pala, kelapa, cengkih dijual kepada tukang ijon dan kaum pemeras, daerah tangkapan ikan direbut oleh orang2 modern, bahkan babi-babi peliharaan peternak miskin dan pakaian2 dagangan para PKL terampil ludes dirampas oleh negara demi estetika kota.

Sungguh ironis kehidupan rakyat bangsa ini. Oleh sebab itu saya ingin mengajak kita semua agar mengutamakan pendidikan dalam menata hidup menuju pada tujuan kesejahteraan yang hakiki, yaitu kesejahteraan bersama yang saling menguntungkan. Mari kita dukung semua gerakan yang berkonsentrasi pada bidang pendidikan agar tercipta banyak lahan-lahan subur di dalam kepala (otak) anak-anak kita. Mari kita bentangkan selebar-lebarnya sayap kebersamaan agar akhlak bertumbuh sejalan dengan kecerdasan. Sebab dikemudian hari tidak satupun dari kaum-kaum kapitalis dapat merebut dan merampas kecerdasan dan kebijaksanaan kita. Pendidikan adalah investasi yang tak ternilai harganya.

HENTIKAN PERBUDAKAN

Kisah tentang perbudakan sepertinya tak pernah hilang dari permukaan bumi. Kisah itu bukan sekadar legenda masa lalu atau hanya mitos Yunani dan Mesir saja. Di zaman batu, konon manusia belum beradab, setiap orang memiliki kehendak bebas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Lalu diteruskan ke peradaban yang katanya lebih baik, mencabut kemerdekaan manusia dan memperlakukan sesama manusia sebagai budak sementara manusia lain sebagai tuan.

Seiring dengan “kemajuan peradaban manusia” hari ini di Indonesia, perbudakan sudah bersolek lebih rapih dan menawan. Karena adanya industrialisasi yang mengubah wajah perbudakan melalui “salon-salon kecantikan” (baca: institusi formal) negara.

Saya tidak pernah menyangka, Indonesia masa kini kok bisa kembali ke peradaban Mesir Kuno mencontohi pemerintahan dizaman Firaun. Begitu juga pemerintah Malaysia dan terakhir di Arab Saudi serta Negara-negara lainnya yang telah membeli budak-budak dari Indonesia. Dengan bangganya pemerintah negara-negara melembagakan perbudakan dan memberikan gelar kepada para pekerja dari negara lain sebagai “pahlawan devisa” padahal kenyataannya semua itu untuk menghinakan posisi mereka tidak lebih tinggi di atas hewan.

Akar masalah sebenarnya adalah pada kemiskinan yang disebabkan oleh ketidakberdayaan warga negara. Mau hidup bagaimana bila semua yang diperlukan oleh warga negara untuk pemenuhan kebutuhan dasar justru dirampok negara. Tugas pemerintah seharusnya mendistribusikan asetnya untuk kesejahteraan rakyat dan melindungi rakyat dari praktek pembelian budak. Bukan mala melegalkan perbudakan dan mendorong perilaku tak berdaya menjadi nilai yang berharga. Budak itu adalah manusia tidak berharga karena kemerdekaannya dirampas. Oleh sebab itu hentikan perbudakan di negeri ini.

Jumat, 03 Desember 2010

MAKIWERA DAN MAPALOSE

Saya hanya ingin mendeskripsikan suatu aktivitas yang ajek tapi kini sebelum lenyap, sebaiknya terlebih dahulu saya uraikan apa yang menurut saya substansi. Masyarakat Siau mengenal dua bentuk kegiatan kolektif dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. Kegiatan dimaksud adalah Makiwera dan Mapalose. Menarik sekali mempelajari karakteristik masyarakat Siau dari kedua aspek kerja kolektif ini. Saya mencoba mencermati dari perjalanan sejarah agar dapat membedakan apakah kedua bentuk pranata tersebut merupakan produk lokal atau hanya adopsi dari budaya tetangga.

Mapalose
Mapalose seperti halnya mapalus (di Minahasa) dapat dikatakan sebagai kegiatan, usaha atau kerja yang dilakukan secara kolektif oleh banyak orang dengan semangat bergotong-royong. Saya tdak menemukan kebiasaan mapalose pada kisah-kisah zaman kedatuan ketika tatanan membentuk struktur masyarakat Siau yang diwarnai oleh budaya feodal akibat penguasaan bangsa-bangsa Eropa seperti Spanyol, Portugis dan Belanda. Oleh sebab itu saya menduga Mapalose tidak muncul sebagai kebiasaan ajek orang-orang Siau yang lama kelamaan menjadi norma bersifat mengikat sehingga berimplikasi pada tatanan sosial secara total. Saya justru menduga, mapalose merupakan adopsi dari komunitas Minahasa yang diinternalisasikan kedalam struktur kebudayaan masyarakat Siau pada abad ke 19.

Istilah Mapalus sendiri dalam lingkup komunitas Minahasa yang berorientasi daratan, lebih sering digunakan untuk usaha-usaha bersama dalam bidang pertanian, seperti bercocok tanam dan melakukan panen dimana kedua kegiatan tersebut melibatkan banyak tenaga kerja. Bagi masyarakat Minahasa, mapalus dilakukan secara bergilir dari satu keluarga ke keluarga yang lain. Kegiatan ditandai dengan diketuknya tetengkorang pada pukul 05.00 subuh untuk oleh seorang yang ditugaskan melakukan fungsi komunikasi massa. Para petani lalu bergegas bangun tidur dan bergerak menuju kebun milik saudara mereka yang terjadwal gilirannya. Pekerjaan dilakukan sampai jam makan siang, lalu mereka pulang ke rumah untuk makan dan melanjutkan sisa pekerjaan sampai matahari terbenam. Keesokan harinya giliran keluarga yang lain sebagaimana kesepakatan yang dibangun sebelumnya.

Pada tahun 1900 sampai 1980an, mapalus berlangsung dalam aktivitas masyarakat Siau meskipun tidak semua proses dilakukan sama persis dengan masyarakat Minahasa. Mapalus di Siau disebut Mapalose yang pelaksanaannya diawali dengan sebuah musyawarah bersama setiap anggota keluarga yang mempunyai kepentingan pekerjaan yang mungkin dapat dikerjakan dengan melibatkan banyak orang. Tetapi saya tidak pernah menemukan praktek Mapalose dilakukan untuk kepentingan pekerjaan yang berkaitan dengan pengelolaan hasil laut. Bagi saya, orientasi kerja masyarakat Siau yang paling tua dan paling lama bertahan adalah dalam bidang kelautan dan perikanan. Bidang pertanian/perkebunan terutama komoditi pala dan jenis palawija lainnya efektif berlangsung sejak zaman pemerintahan raja Lemuel David yaitu 3 abad setelah tatanan kedatuan yang berorientasi kemaritiman terbentuk. 

Makiwera
Mapalose lain halnya dengan Makiwera. Makiwera adalah aktivitas yang diselenggarakan oleh satu keluarga dengan mengundang dan melibatkan keluarga-keluarga lain dalam komunitas yang sama atau kelompok kekerabatan. Dalam konteks makiwera, tidak ada sebuah kesepakatan yang dibangun bersama, tetapi dimulai dengan adanya kebutuhan keluarga tertentu yang mengharuskan penyelenggaraannya melibatkan banyak tenaga kerja. Ruang lingkup pekerjaan dalam konteks makiwera meluas sampai pada bidang pengelolaan kelautan.

Perbedaan makiwera dari mapalose sangat kontras. Makiwera tidak mengandung unsur wajib, apalagi mengikat anggota masyarakat. Akan tetapi, jika anggota keluarga dalam kesatuannya tidak dapat hadir selain alasan cacat atau sakit keras dengan sendirinya akan teralienasi secara sosial dari kehidupan bersama (sebuah sanksi tidak tertulis yang paling ditakuti oleh warga Siau).

Kegiatan makiwera benar-benar diselenggarakan bilamana individu (kepala keluarga) betul-betul tidak mampu menyelenggarakan pekerjaannya dengan tenaga dan sumber dayanya yang terbatas. Penyelenggara hanya sekedar menyediakan keperluan makan dan minum sedangkan peralatan dan tenaga kerja disumbang oleh anggota keluarga dalam kesatuan masyarakat setempat. Dengan demikian dalam makiwera, tenaga kerja tidak dapat digantikan dengan sejumlah uang karena persoalan mendasar letaknya bukan pada ada atau tidak ada uang, akan tetapi ketiadaan tenaga kerja.

Perubahan Struktur Masyarakat Sebagai Dampak Perubahan Teknologi.
Saya mengamati aktivitas yang dilakukan masyarakat di kampung halamanku. Pada setiap kali panen cengkih, banyak sekali warga kampung bermigrasi ke luar dengan tujuan tanah Minahasa untuk maksud bekerja menjadi buruh tani dalam pemetikan cengkih, tetapi saya cermati, tidak ada satupun ada periode balik, dimana orang Minahasa datang ke Siau untuk melakukan pemetikan pala atau bekerja di sektor kelautan dan perikanan. Mungkin karena memetik pala memerlukan sejumlah ketrampilan yang rumit dibandingkan memetik buah cengkih.

Ketika para migran itu kembali ke kampung halaman, mereka lantas menerapkan metode-metode kerja kolektif semacam mapalus itu kedalam kebiasaan sehari-hari. Kebiasaan itu disebut dengan nama "mapalose". Penambahan huruf "e" saja yang membedakan pengertian dengan kata mapalus dalam bahasa Minahasa. Uniknya, mapalose pun hanya diterapkan pada aktivitas dalam bidang pertanian/perkebunan, misalnya dalam urusan menebang dan mengelola kayu untuk keperluan membangun rumah penduduk atau membuat perahu pelang.

Bagi masyarakat di Sanumpito, Laghaeng, Bumbahu dan Makoa, pada umumnya mapalose digunakan sebagai pendekatan untuk jenis pekerjaan pengelolaan kayu bagi kepentingan membangun rumah sedangkan bagi masyarakat di Batusenggo yang kala itu (sekitar tahun 80-an) mapalose digunakan untuk dua kepentingan baik mengelola kayu untuk keperluan membangun rumah dan membuat perahu pelang. Tetapi sangat jarang bagi masyarakat Batusenggo ketika hendak melaut menggunakan pendekatan mapalose maupun makiwera. Alasannya karena hasil tangkapan tidak bisa dibagikan secara merata disebabkan oleh faktor kepemilikan perahu dan alat penangkap lain yang dominan merupakan milik pribadi/perorangan.

Dewasa ini, ketika teknologi menjawab dengan mudah, efektif dan efesien atas berbagai keperluan masyarakat terkait dengan pengelolaan hasil hutan terutama kayu, yaitu mengganti fungsi peralatan gergaji besar dengan kehadiran mesin pemotong kayu, maka perlahan namun pasti peranan mapalose dan makiwera mulai luntur. Kerja kolektif sudah mulai hilang, kecuali dalam urusan mengangkut hasil olahan kayu dari kebun ke rumah di kampung yang masih menggunakan tenaga manusia. Untuk urusan mengangkut inilah diperlukan kerja kolektif. Dan biasanya pendekatan yang digunakan adalah makiwera saja. Peranan mapalose maupun makiwera menjadi terbatas dan mungkin akan segera hilang dari tatanan struktur sosial ekonomi masyarakat Siau yang segera akan diganti dengan peralatan lain seiring dengan dibangunnya berbagai infrastruktur jalan-jalan produksi di setiap desa.

Kondisi ini akan segera berlangsung dalam waktu dekat sebagai konsekuensi logis pembangunan daerah pedesaan di pulau Siau dan Sitaro pada umumnya. Saya berharap, pemerintah daerah harus dapat memformulasikan kebijakan-kebijakannya tanpa mengabaikan nilai-nilai sosial yang bermanfaat bagi kemaslahatan hidup banyak orang. Semoga kelak akan terbangun masyarakat desa dengan tingkat solidaritas sosial yang tinggi sebagai alat perekat agar terhindar dari konflik vertikal maupun konflik horisontal dalam kehidupan bermasyarakat.